Langsung ke konten utama

keputusan presiden! bolehkah lebaran 2022 ini mudik? ini syaratnya

Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya



Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang bulan suci Ramadan. Dan, pemerintah membolehkan mudik Lebaran. 

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (23/3).

"Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Jokowi.

Selain itu, Presiden menyebutkan, pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Jokowi menegaskan, pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house saat Hari Raya Idul Fitri.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tegas Presiden.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Essay tentang kekerasan seksual

Keterkaitan Korban Kekerasan Seksual yang Melakukan Speak Up di Media Sosial untuk Mencari Keadilan dengan Teori Spiral of Silence Persoalan kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi salah satu isu hangat yang ramai diperbincangkan. Kasus ini menjadi sebuah polemik yang tidak pernah usai sejak lama, bahkan dalam beberapa waktu terakhir, angka kasus pemerkosaan dan pelecehan yang menimpa perempuan kian meningkat tajam. Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 8.800 kasus kekerasaan seksual terjadi dari Januari sampai November 2021. Kasus ini banyak terjadi di berbagai tempat yang selama ini dianggap aman, seperti sekolah, perguruan tinggi, hingga pesantren. Korbannya pun beragam, mulai dari santri, mahasiswa, sampai anak kecil pun bisa menjadi korban. Kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi, seperti kasus oknum ustadz pesantren cabul hingga dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, semakin menjelaskan bahwa tidak ada tempat ...