Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
mengatakan, situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang bulan suci
Ramadan. Dan, pemerintah membolehkan mudik Lebaran.
"Bagi masyarakat yang
ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata
Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (23/3).
"Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Jokowi.
Selain itu, Presiden
menyebutkan, pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih
berjemaah.
“Tahun ini, umat muslim dapat
kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid, dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Untuk pejabat dan pegawai
pemerintah, Jokowi menegaskan, pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa
bersama dan juga open house saat
Hari Raya Idul Fitri.
"Semoga tren yang
semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap
menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci
tangan, dan menjaga jarak," tegas Presiden.
Komentar
Posting Komentar