Langsung ke konten utama

viral!! Penangkapan Dea OnlyFans Dalam Kasus Pornografi.

 

Mendadak vira! Dea OnlyFans kini menjadi perbincangan masyarakat terkait penangkapannya atas kasus porografi, awalnya Deas muncul dalam popcast Close The Door milik Deddy Corbuzier.

Dea mengaku pada awalnya hanya iseng-iseng. Dan Dea pun menjelaskan secara gamblang prihal konten syurnya di OnlyFans, setelah pengakuan dan penjelasannya itu public pun di buat penasaran dengan sosok Dea terutama saat Dea menunjukkan foto seksi nya kepada Deddy Corbuzier yang di nilai berkonsep.

Bahkan setelah mengajukan Dea di Popcast Deddy Corbuzier viral, bukan hanya Dea yang menjadi bahan perbincangan warganet tetapi juga Deddy Corbuzier yang di sebut Cepu. Karena penangkapan Dea OnlyFans tak lama setelah kehadirannya di Popcast milik Deddy.

Setelah pengakuannya yang menjual konten pornografi viral, kini Dea langsung di tangkap aparat Distreskrimsu Polda Mertro Jaya.

Diskrimsu Polda Metro Jaya kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea di tangkap karena kerap melakukan transaksi pornografi, di ketahui jika Dea mempromosikan foto dan video syurnya di OnlyFans.

“Iya karena itu (Pornografi),” Kata Auliansyah dari Tribunnews, Jum’at (25/302022).

Dea di tangkap di kediamannya di Malang pada Kamis (24/3/2022).

Dan video penangkapan Dea OnlyFans oleh kepolisian Polda Merto jaya beredar di media sosial. Dan di ketahui saat di lakukan penangkapan Dea sedang menggunakan piyama tidur dengan kerah V yang memperlihatkan Sebagian dadanya. Dan saat di tangkap pun Dea nampak santai tanpa memperlihatkan ekspresi panik sedikit pun.

Dan dalam hal ini Diskrimsu Polda Metri Jaya kombes Aulia Lubis membenarkan penangkan Dea di kediamannya di malang.

Tapi dengan adanya penangkapan Dea OnlyFans pun memunculkan banyak komentar dari warganet. Dan kebanyakan warganet mengatakan jika pihak kepolisian lebih cepat menangkap bintang video syur ketimbang menangkap orang-orang yang korupsi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Essay tentang kekerasan seksual

Keterkaitan Korban Kekerasan Seksual yang Melakukan Speak Up di Media Sosial untuk Mencari Keadilan dengan Teori Spiral of Silence Persoalan kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi salah satu isu hangat yang ramai diperbincangkan. Kasus ini menjadi sebuah polemik yang tidak pernah usai sejak lama, bahkan dalam beberapa waktu terakhir, angka kasus pemerkosaan dan pelecehan yang menimpa perempuan kian meningkat tajam. Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 8.800 kasus kekerasaan seksual terjadi dari Januari sampai November 2021. Kasus ini banyak terjadi di berbagai tempat yang selama ini dianggap aman, seperti sekolah, perguruan tinggi, hingga pesantren. Korbannya pun beragam, mulai dari santri, mahasiswa, sampai anak kecil pun bisa menjadi korban. Kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi, seperti kasus oknum ustadz pesantren cabul hingga dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, semakin menjelaskan bahwa tidak ada tempat ...